BANTUL – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bantul, Nur Ikhsan Hidayat, bersama seluruh jajaran pengurus Kadin Bantul periode 2026–2031,
“Kami menegaskan bahwa satu-satunya saluran digital resmi organisasi adalah situs web kadinbantul.id beserta ekosistemnya”.
Penegasan kolektif dari seluruh fungsionaris ini dikeluarkan menyusul munculnya beberapa situs web tidak resmi yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan nama Kadin Bantul. Pengurus mengkhawatirkan keberadaan situs palsu tersebut dapat menyesatkan pelaku usaha dan merugikan iklim bisnis di Bantul.
“Saya bersama seluruh jajaran pengurus Kadin Bantul periode 2026–2031 mengimbau dengan sangat agar seluruh pelaku usaha, mitra instansi, dan masyarakat luas hanya mempercayai informasi dan layanan yang bersumber dari platform resmi kami di kadinbantul.id,” ujar Nur Ikhsan Hidayat dalam konferensi pers bersama jajaran pengurusnya.
Pengurus Kadin Bantul periode baru ini menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian, disinformasi, atau penyalahgunaan data yang terjadi akibat interaksi di luar domain resmi tersebut.
Komitmen Keamanan Digital Pengurus Periode 2026–2031
Jajaran pengurus yang baru dilantik ini berkomitmen penuh untuk menjaga integritas data pelaku usaha di Bantul. Upaya memusatkan informasi dilakukan agar tidak ada ruang bagi oknum luar untuk memanfaatkan nama organisasi demi keuntungan pribadi.
Berikut adalah dua platform utama yang dikelola langsung secara sah oleh pengurus periode ini:
- Pusat Informasi & Anggota: Seluruh informasi organisasi, program kerja, pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga koordinasi kedinasan berpusat di kadinbantul.id.
- Ekosistem UMKM Resmi: Aktivitas jual beli digital dan program penguatan pelaku usaha difasilitasi melalui aplikasi GUBUG di laman gubug.kadinbantul.id.
Melalui pernyataan resmi ini, Nur Ikhsan Hidayat beserta jajaran pengurus 2026–2031 mengajak semua pihak untuk bahu-bahu membangun ekonomi Bantul secara aman, legal, dan transparan melalui ekosistem digital Kadin Bantul yang terverifikasi. Pelaku usaha yang menemukan indikasi penipuan mengatasnamakan organisasi diminta segera melapor melalui kontak resmi yang tersedia di situs utama tersebut.










